Jasa jasa perbankan antara lain :
a. Transfer
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana
tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan
seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar
cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain
mengkredit.
b. L/C (Letter Of Credit)
Surat kredit yang berisi kan janji tertulis yang mengizinkan bank lain untuk membayar kredit atau mengalihkan draft draft yang berisikan kondisi janji yang tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank (Letter Of Credit).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar