Sabtu, 27 Februari 2010
Mekanisme Kliring
Peritungan utang piutang antara peserta kliring dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk diperhitungkan (clearing).
Adapun mekanismenya yang bisa dilihat dari jenis-jenis clearing itu sendiri :
1. Kliring Lokal
Yaitu kliring antar bank peserta kliring di suatu wilayah tertentu.
2. Kliring Devisa
Yaitu perjanjian bilateral untuk menyelesaikan perhitungan utang piutang melalui bank sentral negara masing-masing.
Jasa Perbankan (seperti Transfer, bank card, L/C, save deposit box dll)
a. Transfer
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana
tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan
seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar
cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain
mengkredit.
b. L/C (Letter Of Credit)
Surat kredit yang berisi kan janji tertulis yang mengizinkan bank lain untuk membayar kredit atau mengalihkan draft draft yang berisikan kondisi janji yang tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank (Letter Of Credit).
Produk Perbankan (Penempatan Dana Bank)
Melakukan pengkreditan dana yang ada atau yang di himpun oleh bank yang berasal dari sumber sumber dana bank itu sendiri.
Beberapa tujuan Bank melakukan pengkreditan kepada nasabah :
Menghasilkan Bunga
Dengan menghasilkan bunga dari nasabah yang melakukan pengkreditan di bank yang bersangkutan, secara langsung bank tersebut pun dapat menghasilkan keuntungan yang berasal dari bunga bunga pinjaman yang di bayarkan oleh nasabah tersebut.
Sumber dana bank
Sumber :
peni.staff.gunadarma.ac.id
Kesimpulan :
Jenis sumber dana bank dilihat dari aliran modal dana bank itu sendiri
1. Dana yang berasal dari bank itu sendiri
Yaitu sumber dana yang berasal dari pemilik bank itu sendiri dan bank tersebut melakukan pejualan saham yang bisa menambah aliran kas dan modal bank itu sendiri.
2. Dana yang berasal dari pemerintah
Yaitu sumber dananya berasal dari pemerintah yang melakukan penyimpanan dana di bank yang bersangkutan, seperti (tabungan)
3. Dana yang berasal dari lembaga lain
Yaitu pinjaman yang berasal dari bank lain, Bank Indonesia
Kamis, 25 Februari 2010
Bangsa Yang Bernegara
Untuk mendapatkan Ketahanan Nasional dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan Integrasi nasionai sangat diharapkan
Sedangkan integrasi Nasional dapat terwujud apabila, anak-anak bangsa sadar akan misi pembentukan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan mengerti serta memahami tentang hak dan kewajiban warga negara yang tercantum pada Pasal 26, 27 dan 28 serta Pasal 30 UUD 1945, sehingga penyelenggaraan negara dan masyarakat memiliki mental, jiwa, sikap, semangat pengabdian, etos kerja dan disiplin yang tinggi serta mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan’ pribadi dan atau golongan.
Rabu, 17 Februari 2010
JENIS-JENIS BANK
Sejak diberlakukannya Undang-Undang nomor 10 tahun 1998, jenis bank dapat dibedakan menjadi Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat.
1) | Bank Umum Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum. Bank Umum sering juga disebut Bank Komersial. Usahausaha bank umum yang utama antara lain: Bank umum di Indonesia dilihat dari kepemilikannya terdiri atas: Bank umum ada yang disebut Bank Devisa dan Bank Non Devisa: | ||||||||
2) | Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan, yang dimaksud Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. Usaha-usaha Bank Perkreditan Rakyat, diantaranya:
|
PENGERTIAN DAN FUNGSI BANK
Mendengar kata Bank tentunya semua orang pasti tahu apa yang ada dalam Bank tersebut. Apakah Anda pernah berkunjung pada suatu bank atau apakah Anda memiliki tabungan di suatu bank?
1) | Pengertian Bank Masyarakat pada umumnya telah mengetahui bahwa bank itu adalah tempat menabung, menyimpan uang ataupun meminjam uang bagi masyarakat yang membutuhkan. Berikut akan disampaikan dua definisi bank, sebagai berikut:
| ||||||||||||||||||
2) | Fungsi Bank Fungsi perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun, penyalur dan pelayan jasa dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang di masyarakat yang bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional, dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Secara ringkas fungsi bank dapat dibagi menjadi sebagai berikut:
“Dari pelayanan yang dilakukan Bank, pelayanan jasa apa yang Anda sudah nikmati? Jika fungsi di atas diklasifikasikan lagi maka fungsi bank dibagi menjadi Fungsi Utama dan Fungsi Tambahan.
Fungsi bank yang dikemukakan di atas, secara umum merupakan fungsi bank umum, adapun fungsi dari bank sentral adalah: Sumber : e-dukasi.net(Belajar Lebih mudah dan Menyenangkan) Kesimpulan : Pengertian Bunga Bank adalah tempat atu lembaga untuk menabung dan dipercaya oleh masyarakat untuk menyimpan uang dan menghasilkan bunga. Fungsi Bank 1. Untuk menghimpun uang 2. Untuk menyimpan uang 3. Bisa mengajukan kredit pada bank |
A. Konsep Dasar Akuntansi
Konsep dasar akuntansi suatu konsep yang berlaku secara umum tentang suatu asumsi, anggapan, pandangan maupun pendapat dalam menyajikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Seperti konsep kesatuan usaha, konsep harga perolehan, konsep kesinambungan, dan sebagainya. Baiklah, untuk lebih jelasnya mari dilanjutkan beberapa contoh konsep dasar akuntansi.
1) | Konsep Kesatuan Usaha |
Dalam konsep kesatuan usaha ini, perusahaan merupakan suatu kesatuan ekonomi yang terpisah dari pihak yang berkepentingan dengan sumber perusahaan. Artinya keuangan perusahaan terpisah dari pemilik, terpisah dari keuangan karyawan dan terpisah pula dari keuangan pada direksi. Sehingga perusahaan dianggap sebagai satu kesatuan usaha. | |
2) | Konsep Harga Perolehan |
Artinya konsep ini adalah setiap transaksi pembelian satu barang harus dicatat sebesar harga perolehan tersebut. Contohnya, dibeli sebuah mesin seharga Rp. 9.500.000,00 sebelum operasi masih diperlukan biaya pemasangan Rp. | |
3) | Konsep Kesinambungan |
Perusahaan dalam melakukan kegiatan usahanya, tentunya berupaya untuk melaksanakan kegiatan perusahaan secara berkesinambungan atau terus menerus. Dalam proses usaha itu, senantiasa dibuat laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan yang disusun secara berkala dapat dibandingkan sehingga diperoleh informasi tentang kemajuan atau kemunduran usaha. Dengan membandingkan laporan keuangan dari satu periode dengan periode lainnya dapat diperoleh suatu data yang pasti tentang naik turunnya pendapatan dan beban, sebagai dasar dalam membuat suatu kebijaksanaan untuk kemajuan perusahaan. | |
4) | Konsep Pengukuran dengan Uang |
Pengukuran dengan nilai uang artinya seluruh informasi utama dalam laporan keuangan itu diukur dengan satuan ukur uang, karena uang sudah umum digunakan untuk mengukur aktiva, kewajiban perusahaan serta perubahannya. | |
5) | Periode Akuntansi |
Kegiatan perusahaan dipisahkan dalam periode-periode. Penyajian informasi berupa laporan keuangan dibuat secara berkala akan membantu pihak yang berkepentingan dalam mengambil suatu keputusan. Misalnya per tahun, triwulan atau semesteran. | |
6) | Penetapan Beban dan Pendapatan |
Penetapan beban dan pendapatan perusahaan diakui dalam periode yang bersangkutan, sehingga beban dan pendapatan yang terjadi benar-benar sudah direalisasi. Perhitungan laba/rugi yang dilaporkan menggambarkan keadaan yang sebenarnya dalam suatu periode tertentu. Dikitup dari : Modul Online (E-Dukasi.net Belajar Lebih Mudah dan Menyenagkan ) Kesimpulan : Konsep Dasar Akuntasi adalah konsep yang berisi tentang angapan atau pendapat pendapat lain tentang laporan keuangan yang berfungsi untuk pihak pihak yang penting. (ex : Investor, lembaga masyarakat). |