Kamis, 15 April 2010

Pengertian Demokrasi


Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaanwarga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Contoh demokrasi :

Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu.

Sabtu, 27 Februari 2010

Mekanisme Kliring

Pengertian Kliring

Peritungan utang piutang antara peserta kliring dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk diperhitungkan (clearing).

Adapun mekanismenya yang bisa dilihat dari jenis-jenis clearing itu sendiri :
1. Kliring Lokal
Yaitu kliring antar bank peserta kliring di suatu wilayah tertentu.

2. Kliring Devisa
Yaitu perjanjian bilateral untuk menyelesaikan perhitungan utang piutang melalui bank sentral negara masing-masing.

Jasa Perbankan (seperti Transfer, bank card, L/C, save deposit box dll)

Jasa jasa perbankan antara lain :

a. Transfer

Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana
tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan
seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.

Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar
cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain
mengkredit.

b. L/C (Letter Of Credit)

Surat kredit yang berisi kan janji tertulis yang mengizinkan bank lain untuk membayar kredit atau mengalihkan draft draft yang berisikan kondisi janji yang tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank (Letter Of Credit).

Produk Perbankan (Penempatan Dana Bank)

Penempatan Dana Bank (Kredit)

Melakukan pengkreditan dana yang ada atau yang di himpun oleh bank yang berasal dari sumber sumber dana bank itu sendiri.

Beberapa tujuan Bank melakukan pengkreditan kepada nasabah :
Menghasilkan Bunga
Dengan menghasilkan bunga dari nasabah yang melakukan pengkreditan di bank yang bersangkutan, secara langsung bank tersebut pun dapat menghasilkan keuntungan yang berasal dari bunga bunga pinjaman yang di bayarkan oleh nasabah tersebut.

Sumber dana bank

Slide 3Jenis sumber-sumber dana bank :
Slide 3
1. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri : modal sendiri, yaitu setoran modal dari para pemilik atau bank mengeluarkan atau menjual saham baru kepada pemilik baru atau cadangan-cadangan laba yang belum digunakan

Slide 3
¢2. Dana yang berasal dari masyarakat luas : Simpanan tabungan, rekening giro, deposito

Slide 3
Slide 3
Slide 3
¢3. Dana yang bersumber dari lembaga lain : Kredit likuiditas dari Bank Indonesia, Pinjaman antar bank, Pinjaman dari bank-bank luar negeri, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).

Sumber :

peni.staff.gunadarma.ac.id


Kesimpulan :
Jenis sumber dana bank dilihat dari aliran modal dana bank itu sendiri
1. Dana yang berasal dari bank itu sendiri
Yaitu sumber dana yang berasal dari pemilik bank itu sendiri dan bank tersebut melakukan pejualan saham yang bisa menambah aliran kas dan modal bank itu sendiri.

2. Dana yang berasal dari pemerintah
Yaitu sumber dananya berasal dari pemerintah yang melakukan penyimpanan dana di bank yang bersangkutan, seperti (tabungan)

3. Dana yang berasal dari lembaga lain
Yaitu pinjaman yang berasal dari bank lain, Bank Indonesia
Slide 3

Kamis, 25 Februari 2010

Bangsa Yang Bernegara

Proses bangsa yang menegara di Indonesia bertitik tolak pada Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, bahwa terjadinya negara merupakan proses atau rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan yaitu melalui perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia, proklamasi adalah pintu gerbang kemerdekaan dan keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Proses tersebut melahirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dipertahankan oleh setiap warga negara Indonesia melalui Bela Negara.

Untuk mendapatkan Ketahanan Nasional dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan Integrasi nasionai sangat diharapkan

Sedangkan integrasi Nasional dapat terwujud apabila, anak-anak bangsa sadar akan misi pembentukan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan mengerti serta memahami tentang hak dan kewajiban warga negara yang tercantum pada Pasal 26, 27 dan 28 serta Pasal 30 UUD 1945, sehingga penyelenggaraan negara dan masyarakat memiliki mental, jiwa, sikap, semangat pengabdian, etos kerja dan disiplin yang tinggi serta mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan’ pribadi dan atau golongan.

Rabu, 17 Februari 2010

JENIS-JENIS BANK

Sejak diberlakukannya Undang-Undang nomor 10 tahun 1998, jenis bank dapat dibedakan menjadi Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat.

1)

Bank Umum

Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum. Bank Umum sering juga disebut Bank Komersial. Usahausaha bank umum yang utama antara lain:
a. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan;
b. memberikan kredit;
c. menerbitkan surat pengakuan hutang;
d. memindahkan uang;
e. menempatkan dana pada atau meminjamkan dana dari bank lain;
f. menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga;
g. menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.

Bank umum di Indonesia dilihat dari kepemilikannya terdiri atas:
a. Bank pemerintah, seperti BRI, BNI, BTN.
b. Bank Pembangunan Daerah (BPD), seperti BPD DKI Jakarta.
c. Bank Swasta Nasional Devisa, seperti BCA, NISP, Bank Danamon.
d. Bank Swasta Nasional Bukan Devisa.
e. Bank Campuran, contoh Sumitomo Niaga Bank.
f. Bank Asing, seperti Bank of America, Bank of Tokyo.

Bank umum ada yang disebut Bank Devisa dan Bank Non Devisa:
- Bank Umum Devisa artinya yang ruang lingkup gerak operasionalnya sampai ke luar negeri.
- Bank Umum Non Devisa artinya ruang lingkup gerak operasionalnya di dalam negeri saja.

2)

Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan, yang dimaksud Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Usaha-usaha Bank Perkreditan Rakyat, diantaranya:
a. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, dan tabungan; b. memberi kredit;
c. menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah; dan
d. menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia (SBI)

Pembagian bank selain didasarkan Undang-Undang Perbankan dapat juga dibagi menurut kemampuan bank menciptakan alat pembayaran, yang meliputi:
1) Bank Primer yaitu bank yang dapat menciptakan alat pembayaran baik berupa uang kartal maupun uang giral. Bank yang termasuk kelompok ini adalah:
a. Bank Sentral atau Bank Indonesia sebagai pencipta uang kartal. Selain itu tugas Bank Sentral diantaranya:
- menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
- mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; dan
- mengatur dan mengawasi bank.
b. Bank Umum sebagai pencipta uang giral (uang yang hanya berlaku secara khusus dan tidak berlaku secara umum).
2) Bank Sekunder yaitu bank yang tidak dapat menciptakan alat pembayaran dan hanya berperan sebagai perantara dalam perkreditan yang tergolong dalam bank ini adalah Bank Perkreditan Rakyat.

Sumber : Modul Online (e-dukasi.net) Belajar lrbuh midah dan Menyenangkan

Kesimpulan :
Bank dibagi menjadi 2 , yaitu :
1. Bank umum :
Bank yang berdasarkan kepemilikannya .(bank mulik pemerintah)

2. Bank Perkreditan Rakyat
Bank yang hanya meneruma tabungan dan deposito